Rp90.000,00
Buku ini adalah buah dari upaya panjang kami dalam menggali pemahaman mendalam mengenai dua prinsip utama dalam perbankan syariah: Murâbahah dan Mudhârabah.
Prinsip-prinsip tersebut memainkan peran kunci dalam ekonomi Islam dan menjadi pondasi bagi banyak lembaga keuangan syariah di seluruh dunia. Oleh karena itu, pemahaman yang kuat mengenai Murâbahah dan Mudhârabah adalah esensial bagi siapa pun yang tertarik dalam praktik perbankan syariah atau ingin memahami ekonomi berbasis syariah.
Dalam buku “Hukum Perkawinan Khunśa,” penulis menyajikan penelusuran mendalam mengenai sebuah aspek pernikahan yang terkadang kurang dimengerti dan dibicarakan di masyarakat. Khunśa, atau interseks, adalah sebuah isu yang memiliki relevansi dalam hukum perkawinan dalam Islam.
Melalui buku ini, pembaca diundang untuk merenung, mendialogkan, dan menerapkan pemahaman yang mendalam tentang berpakaian yang Islami. Saya ingin menyampaikan apresiasi yang tulus kepada penulis yang telah memberikan kontribusi berharga ini dalam membimbing kita menuju pemahaman yang lebih baik …
Buku ini menunjukkan bahwa genealogi tradisi sedekah sireugam breuh mulai dilaksanakan oleh masyarakat Desa Lapang sejak tahun 1960 bermula dari keinginan masyarakat untuk membangun masjid, namun karena terkendala pendanaan sehingga dilakukan musyawarah antara pemerintah, tokoh agama dan masyarakat sehingga menghasilkan program sedekah ini…
Ayat-ayat Al-Qur’an yang dikesankan seolah-olah sebagai ayat-ayat perintah yang mengharuskan atau memformalisasikan syari’at islam secara total diruang-ruang publik oleh kelompok-kelompok yang mencita-citakan tegaknya syari’at islam yang sebenarnya, esensial ayat tersebut adalah tidak bermakna demikian….
Select at least 2 products
to compare
Reviews
There are no reviews yet.