Rp115.000,00

Kewenangan Kejaksaan Dalam Pencabutan Kekuasaan Orang Tua

Compare
Share

Penulisan buku ini berdasarkan pengalaman menulis dalam menangani perkara melakukan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh Orang Tua di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal tanggal 08 Februari 2022 Nomor : 01/Pid.Sus/2022/PN KLT, telah dijatuhkan Pidana terhadap Terdakwa AOZ ALIAS Z ALIAS BB ANAK DARI FZ, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

 

 

Judul: Kewenangan Kejaksaan Dalam Pencabutan Kekuasaan Orang Tua
Subjudul: –
Penulis: Rivanli Azis
Ukuran: 14 x 20 cm
Penerbit: Megania Aksara Publishing
ISBN: –
MAPSBN: 2010-2022-1407-0008

 

 

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Kewenangan Kejaksaan Dalam Pencabutan Kekuasaan Orang Tua”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Select at least 2 products
to compare