Buku ini membahas tentang Al-furuq Al-lughowiyah dan pengaruhnya dalam penafsiran. Al-Furuq adalah sebuah materi terpenting dalam ilmu bahasa yang dimunculkan oleh para ahli bahasa dari kelompok yang tidak menyetujui adanya Taraduf dalam bahasa Arab. Pembahasan Al-Furuq (perbedaan kata dalam makna dan penggunaannya), sangat memiliki keistimewaan sendiri, yang dengan mempelajarinya seseorang akan sampai kepada maksud dan makna sebenarnya dari sebuah kata, dengan menguasainya seseorang akan menganalisa perbedaan yang jelas dari beberapa kata yang kelihatannya sama, sehingga ia tidak akan pernah keliru lagi dalam penggunaan dan pemilihan kosa kata dalam bahasa komunikasi yang digunakannya. Dari segi pemahaman secara umum untuk masyarakat strata bawah sampai menengah tidak terlalu banyak yang mengkritisi, namun bagi sebagian lain khususnya tokoh agama dan kalangan terpelajar masih ada yang mempertanyakan kebenaran makna dan isi terjemahan. Dengan dasar ini penulis ingin turut berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman Masyarakat terhadap Al-Qur’an melalui aspek Lughowi yaitu dari sisi Al-Furuq Al-Lughowiyah.
Hukum Perkawinan Khunsa
Rp85.000,00Dalam buku “Hukum Perkawinan Khunśa,” penulis menyajikan penelusuran mendalam mengenai sebuah aspek pernikahan yang terkadang kurang dimengerti dan dibicarakan di masyarakat. Khunśa, atau interseks, adalah sebuah isu yang memiliki relevansi dalam hukum perkawinan dalam Islam.

Reviews
There are no reviews yet.